Beranda Perbankan Beberapa Kegiatan Usaha Bank Umum

Beberapa Kegiatan Usaha Bank Umum

550
0

Kotamobaguonline.com Kamis, 03/09/2020 Redaksi – Tulisan ini kami sajikan sebagai  edukasi/literasi kepada masyarakat apa definisi Bank menurut uandang-undang perbankan serta produk-produk dan jasa-jasa pelayanan bank umum ,  Menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia  No 10 Tahun 1998, pengertian bank adalah suatu badan usaha yang bertugas untuk menghimpun uang dari seluruh masyarakat dalam bentuk simpanan. Lalu bank yang akan menyalurkan uang ini ke dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya sehingga taraf hidup masyarakat bisa lebih meningkat.

Jasa layanan dan produk produk perbankan merupakan kegiatan penunjang untuk melancarkan kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan keuntungan bagi bank semakin besar karena kelengkapan fasilitas dan pelayanan yang dimiliki membuat banyak calon nasabah yang mau menggunakan jasa layanan bank ini.

Semakin lengkap jasa-jasa bank yang bisa dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik pula. Banyak langkah yang harus disiapkan seperti kesiapan bank dalam permodalan, menyiapkan SDM yang handal dan juga didukung dengan kecanggihan teknologinya. Dibawah kami sajikan tulisan kegiatan usaha bank umum.

  1. Kegiatan Bank Umum dalam Menghimpun Dana

Kegiatan ini dilakukan dengan menawarkan berbagai jenis simpanan. Jenis-jenis simpanan yang sering digunakan adalah:

  1. Tabungan

Tabungan adalah simpanan uang di bank, yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi ( PIN ). Dalam perkembangannya saat ini terdapat beberapa jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet/mobile banking.

  1. Giro

Simpanan giro adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan bilyet giro atau cek. Rekening giro biasa digunakan karena merupakan dana murah, sebab bunga yang diberikan kepada nasabah juga relatif rendah dibandingkan dengan simpanan lainnya.

  1. Deposito

Simpanan deposito adalah simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu. Jadi, penarikan simpanan bisa dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Jenis deposito pun beragam,contohnya : deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.

  1. Menyalurkan Dana

 Jasa bank lainnya adalah kegiatan menyalurkan dana. Kegiatan ini adalah menjual dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat yang dikenal dengan nama kredit. Jenis-jenis kredit diantaranya :

  1. Kredit Investasi

Biasanya digunakan untuk perluasan atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi. Contoh misalnya investasi untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. Dengan periode pemakaiannya untuk satu periode relatif lama.

  1. Kedit Modal Kerja

Kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan nasabah untuk modal usaha. Kredit jenis ini biasanya hanya berjangka waktu pendek atau tidak lebih dari 1 (satu) tahun. Contohnya: kredit untuk membayar gaji karyawan, kredit membayar bahan baku dan kredit modal kerja lainnya.

  1. Kredit Konsumtif

Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertanbahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha, sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan konsumtif lainnya.

  1. Kredit Profesi

Kredit profesi diberikan kepada profesional dosen, dokter atau pengacara.

  1. Kredit Perdagangan

Kredit  yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayaran diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini diberikan kepada supplaer atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar.

  1. Kredit Produktif

Kredi yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi dan investasi. Kredit ini untuk menghasilkan barang dan jasa

  1. Produk Bank Lainnya

Beberapa praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi:

  1. Kiriman Uang (Transfer)

Kiriman uang adalah jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau pada bank yang berlainan. Pengiriman juga bisa dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri

Khusus pengiriman ke luar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah yang mengirim dikenalan biaya kirim yang besarnya tergantung kebijakan bank masing-masing. Pertimbangan pada umumnya, biaya kirim akan lebih mahal jika yang di transfer berbeda banknya.

  1. Kliring (Clearing)

Kliring adalah penagihan warkat (surat berharga seperti cek dan bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan biasanya hanya membutukan waktu 1 (satu) hari saja. Besarnya biaya penagihan juga tergantung kebijakan bank yang bersangkutan.

  1. Inkaso (Collection)

Inkaso adalah penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan inkaso biasanya membutuhkan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan, tergantung dari jarak lokasi penagihan. Biaya penagihan tergantung kebijakan kepada bank yang bersangkutan.

  1. Safe Deposit Box

Safe Deposit Box adalah pelayanan jasa bank yang memberikan layanan penyewaan box (tempat) menyimpan barang-barang atau surat berharga milik nasabah suatu bank. Barang-barang berharga yang dititipkan dengan menggunakan safe deposit box akan aman dari bahaya pencurian atau kebakaran. Nasabah yang menggunakan jasa ini akan dikenakan biaya sewa yang jumlahnya tergantung kebijakan pihak bank.

  1. Bank Card (Kartu kredit)

Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik adalah kartu yang dapat digunakan untuk mengambil uang tunai atau digunakan untuk membayar sejumlah barang yang dibeli biasanya pada supermarket. Nasabah yang menggunakan jasa layanan ini harus membayar iutan tahunan yang jumlahnya sesuai dengan perjanjian dengan pihak bank. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pelunasan dan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan apabila melewati waktu yang telah ditentukan.

  1. Bank Notes

Bank noter adalah jasa penukaran valuta asing. Jadi, dalam jual beli bank notes, bank mengacu pada kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).

  1. Bank Garansi

Bank garansi adalah jaminan bank yang diberikan kepada nasabah guna membiayai suatu usaha. Dengan menggunakan jaminan bank ini, pengusaha mendapat fasilitas untuk melaksanakan kegiatan usahanya. Besarnya jaminan yang dikeluarkan oleh bank sebelumnya telah ditaksir terlebih dahulu dengan mengetahui kredibilitas dan prospek dari usaha nasabahnya.

  1. Bank Draft

Bank draft adalah wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan oleh nasabah saat membutuhkan uang tunai.

  1. Letter of Credit (L/C)

Letter of Credit (L/C) adalah surat kredit yang diberikan bank kepada importir dan eksportir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor dan impor yang mereka lakukan.Terdapat berbagai macam jenis L/C, jadi nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

  1. Cek Wisata (Travellers Cheque)

Cek Wisata adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran di berbagai lokasi wisata perbelanjaan atau hiburan. Contohnya hotel dan supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.

  1. Menerima setoran-setoran

Jenis layanan ini adalah yang paling sering dimanfaatkan oleh nasabah, keuntungannya adalah lebih praktis dan aman. Dalam hal ini bank membantu nasabah dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat diantaranya:

  1. Pembayaran pajak
  2. Pembayaran telepon
  3. Pembayaran air
  4. Pembayaran listrik
  5. Pembayaran uang kuliah
  6. Melayani pembayaran-pembayaran

Sama halnya dengan menerima setoran, bank juga melayani pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasabanya seperti

  1. Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
  2. Pembayaran deviden
  3. Pembayaran kupon
  4. Pembayaran bonus/hadiah
  5. Kegiatan di dalam pasar modal

Bank juga berperan dalam berbagai kegiatan dipasar modal seperti  surat-surat berharga. Kegiatan tersebut diantaranya:

  1. Penjamin emisi (underwriter)
  2. Penjamin (guarantor)
  3. Wali amanat (trustee)
  4. Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
  5. Pedagang efek (dealer)
  6. Perusahaan pengelola dana (invesment company)

Demikian tulisan ini guna wawasan dan edukasi  kepada warga masyarakat, referensi tulisan dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya dan Literatur Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan Bank Indonesia  ( BI ).  Hanafi Tommy Sako.

 

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Terima Kunker Komisi II DPRD Kota Tomohon
Artikulli tjetërManfaat Buah Belimbing Untuk Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.