Beranda Kotamobagu Warga Baru Datang Dari Luar Daerah Wajib Di Periksa Kesehatannya

Warga Baru Datang Dari Luar Daerah Wajib Di Periksa Kesehatannya

245
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang hingga saat ini telah memakan ribuan korban jiwa dengan melakukan himbauan dan tindakan.

Bahkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), intens memberikan himbauan agar masyarakat yang baru saja datang saat berpergian ke luar daerah untuk memeriksakan diri (Screening) awal di Klinik Penyakit Infeksi Emerging atau PIE Puskesmas Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Tanty Korompot. Ia meminta agar setiap warga yang masuk Kota Kotamobagu wajib diperiksa kesehatanya.

“Ini diwajibkan bagi warga yang baru saja tiba dari daerah pandemi Covid-19 untuk memeriksakan kesehatanya di Klinik Penyakit Infeksi Emerging atau PIE,” kata Tanty, Jumat (27/03/2020) siang tadi.

Ia juga menambahkan, diberlakukan hal ini sebagai Upaya pencegahan virus corona sampai dengan masa darurat Covid-19 telah dicabut.

“Ini tidak dipungut biaya karena gratis dan layananya dibuka hingga 1X24 Jam. Kami juga sangat berharap agar pemeriksaan bagi warga yang baru datang ke Klinik PIE dapat dibantu oleh Lurah dan Sangadi,” tegas Tanty.

Artikulli paraprakTim Gugus Tugas Covid-19 Temukan 5 Warga Hongkong Di Hotel Tita Kotamobagu
Artikulli tjetërGubernur Sulut Tetapkan RSUD Datoe Binangkang Sebagai RS Penunjang Rujukan Pasien Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.