Beranda Kotamobagu Walikota Kotamobagu Hadiri Rakorpimda Sulut

Walikota Kotamobagu Hadiri Rakorpimda Sulut

233
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Dalam Rangka Penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulut, di Hotel Peninsula, Kamis (21/11/2019)

Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey itu ikut dihadiri oleh seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Provins Sulut.

Rqpat itu sendiri dimaksudkan agar Dinas PMPTSP di seluruh daerah dapat berbenah, dan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Ini mentusul dalam waktu dekat akan ada regulasi baru tentang pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Walikota Kotamobagu mengungkapkan ini akan jadi penilaian gubernur, dimana PTSP Prima merupakan klasifikasi penilaian tertinggi yang diberikan kepada PTSP dalam pelaksanaan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 138/2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Tapi Alhamdulilah Kota Kotamobagu selama ini sudah menetapkan itu,” terang Tatong.

Kepala Dinas PTSP Kota Kotamobagu Noval Manoppo juga menjelaskan, di Kotamobagu begitu IMB terbit, dokumen lainnya nanti menyusul.

“Yang penting RTRW tidak bertentangan seperti kata pak Gubernur tadi,” kata Noval.

Artikulli paraprakBahas Kode Etik, Badan Kehormatan DPRD Sulut Gelar Rakor
Artikulli tjetërKayu Cempaka Milik Warga Kotamobagu Diduga Dicuri Pegawai Kehutanan Tomohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.