Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (24/11/2020) pagi tadi hingga sore hari, mengikuti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tahap III, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota.
Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara, dengan pembahasan sejumlah laporan akhir untuk perubahan Perda nomor 8 tahun 2014, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah itu.
Dalam sambutanya, Walikota mengatakan bahwa RTRW yang dipakai pada tahun 2014-2034 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
“Maka sinergitas terhadap pelaksanaan kebijakan pemanfaatan secara lintas sektoral dibutukan, agar bisa terintegrasi dengan RTRW nasional, provinsi hingga Kabupaten/Kota,” terang Tatong Bara.
Lanjut Walikota, perubahan RTRW akan menjadi ruang yang terbatas agar mampu memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang perkembangan pembangunan dalam kepentingan untuk penataan ruang.
“Sehingga penyelenggaraan kedepan bisa lebih transparan dan efektif. Kita berharap agar FGD ini bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak, agar bisa digunakan sebaik-baiknya, dalam kepentingan pembangunan daerah kedepan,” ujar Tatong Bara.
Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH, bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT, dan sejumlah kepala SKPD.