Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamoabagu, Dra Rukmini Simbala SPd, melalui Sekertaris Dinas Rastono Sumardi, menjelaskan para siswa SD yang akan melaksanakan ujian akhir semester atau Penilaian Akhir Semester (PAS) yang dimulai pada hari Selasa 1 Desember 2020, tidak dilaksanakan di Sekolah.
“Yah, melainkan pelaksanaanya di Rumah masing-masing Siswa. Sementara untuk siswa SMP maka ada yang dilaksanakan di rumah dan ada yang dilaksanakan di Sekolah itupun hanya siswa yang duduk di kelas IX.
Dirinya juga mengatakan, didalam pelaksanaan Ujian PAS ini diharapkan para guru pembimbing untuk menerapkan kurilum sesuai dengan penanganan Covid-19 yakni mengikuti standar kompetensi minimum yang sudah ditetapkan.
“Sehingga seluruh murid yang ikut ujian PAS di rumah dan di Sekolah benar-benar mendapatkan kompontensi yang diharapkan. Sebab peran guru dan sekolah di dalam kondisi seperti ini itu sangat diharapkan dapat menerapkan sesuai standar minimum dengan cara yang lebih fleksibel, jangan terlalu kaku serta lebih arif dan bijaksana,” tegas Rastono.