Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Kepegawaian Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan, untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019, maka ada sekitar Delapan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berubah,
“Yah, kita tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi yakni Biro Hukum terkait perubahan nomenklatur OPD yang nantinya akan dievaluasi oleh Bapak Gubernur Olly Dondokambey, untuk menerbitkan SK sebagai payung hukumnya,” kata Ariono, Rabu (12/02/2020).
Salah satu yang akan berubah yakni Bagian Humas yang dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Bagian Humas nantinya dialihkan ke Diskominfo, sehingga hanya ada protokoler dan juru bicara. Sementara yang lainnya seperti Sub Bagian Kesra dan Sub Bagian Ekbang itu akan ditiadakan,” terang Ariono.