Beranda Kotamobagu Tim Gugus Tugas Disbudpar Periksa Hotel Dan Tempat Usaha

Tim Gugus Tugas Disbudpar Periksa Hotel Dan Tempat Usaha

385
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ketua Tim Gugus Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta ST, Senin (30/03/2020) memimpin langsung pemeriksaan di sejumlah Hotel dan pelaku usaha pariwisata yang diikuti beberapa anggotanya.

Periksaan ini terkait dengan himbauan kepada para pemlik perhotelan dan usahawan untuk bersama-sama Pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih saja menjadi ancaman global saat ini.

“Yah, saat ini monev tindak lanjut edaran di pelaku usaha pariwisata, sehingga beberapa hotel di periksa kembali, yakni jumlah tamu atau pengunjung, serta memantau keadaan kebersihan, pelengkapan kebersihan( tempat cuci tangan, sabun, lap kering, hand sanitizer, masker untuk resepsionis dan karyawan sampe cleaning service), kemudian memberi pemahaman tentang Pentingnya pencegahan Penyebaran Covid-19,” tegas Anki, saat turun langsung ke lapangan.

Ia juga mengatakan Tim Gugus Tugas Disbudpar Kota Kotamobagu dibagi tiga tim. Masing-masing dibagi perwilayah.

“Disparbud membagi dalam 3 tim, turun di siang hari ,pukul 08.30 sampai dengan pukul 15.00…kemudian di lanjutkan malam hari, berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat ( Kelurahan dan Desa). Sementara untuk hotel yang di kunjungi antara lain, Hotel Tentram, Hotel Ramayana, Hotel Brenda Kotobangon, Hotel GG yang berada di perbatasan Molinow – Mongondow, SPA depan Hotel Brenda, serta usaha makanan cepat saji KFC,” jelas Anki.

Ia juga menegaskan Tim Gugus Tugas Disbudpar akan segera melayangkan surat edaran kepada seluruh pelaku perhotelan dan pelaku usaha pariwisata yang memuat tentang himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Hari ini sudah disiapkan surat edaran (sementara dibuat) untuk instruksi sistem take away, dan pemberlakuan jam beroperasi untuk tempat usaha restoran cepat saji … nanti akan dikoordinasikan dengan Pak Sekertaris Daerah,” ujar Anki.

Artikulli paraprakGara-gara Covid-19 Libur Sekolah Diperpanjang Lagi
Artikulli tjetërDisperidag dan ESDM Bolmong Terus Memantau Harga Bapok di Pasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.