Beranda Kotamobagu Tim Dinas Terkait Tertibkan Pedagang Pasar

Tim Dinas Terkait Tertibkan Pedagang Pasar

243
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Meski sudah ada surat edaran agar para pedagang yang berada di Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi untuk tidak beraktivitas pada jam 13:00 wita, namun aktivitas jual beli masih saja berlangsung. Padahal, upaya penutupan sementara ini agar masyarakat Kota Kotamobagu, terbebas dari penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah membunuh jutaan manusia di belahan Dunia.

Hal ini pun membuat Tim Dinas terkait Pemkot Kotamobagu, Kamis (02/04/2020) siang tadi langsung turun melakukan penertiban pedagang di lokasi pasar tersebut.

“Kan sudah ada pemberitahuan untuk jam beraktivitas di pasar di mulai dari Jam 05:00 pagi hari hingga pukul 13:00 siang hari. Nah, kita turun untuk menertipkan para pedagang yang tidak mengindahkan surat edaran yang telah kami bagikan kemarin. Namun hari ini kita datangi mereka dengan cara persuasif,” terang Herman Aray, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu.

Aray juga menambahkan, pihaknya telah meminta personil Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu, untuk bergabung dalam penertiban pedagang.

Senada juga disampaikan, Sekertatis Dinas Satpol PP Kotamobagu, Adin Mantali, ia mengatakan, para pedagang baru diberikan teguran kecil dan belum ada penindakan bagi yang tidak mengindahkan intruksi ini.

“Kami baru memberikan teguran kecil agar pedagang dapat mengikuti aturan untuk pembatasan jam beraktivitas,” jelas Adin.

Sementara, Ati salah satu pedagang meminta kepada Pemkot Kotamobagu agar memberlakukan aturan ini secara merata kepada para pengusaha.

“Semestinya juga toko-toko disuruh tutup dan tidak beraktivitas jual beli, bukan hanya kami selaku pedagang kecil. Sebab Virus Corona tidak memilih kaya atau miskin. Kami minta agar jam pembatasan beraktivitas ini disamakan dengan pemilik pertokoan, yakni ditutup pukul 19:00 wita,” ujarnya.

Artikulli paraprakTim Gugus Tugas Kotamobagu Kembali Temukan Warga Jerman Di Hotel
Artikulli tjetërPelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Datoe Binangkang Sudah Sesuai SOP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.