Beranda Kotamobagu Teddy Makalalag Jabat Plt Asisten Satu Kotamobagu

Teddy Makalalag Jabat Plt Asisten Satu Kotamobagu

290
0

Kotamobaguonline.com KOTÀMOBAGU -Asisten Bidang Pemerintahan dan sekretariat daerah kota Kotamobagu Nasrun Gilalom, akhirnya melepaskan jabatannya karena telah masuk masa pensiun.

Nasrun Gilalom digantikan oleh Teddy Makalalag sebagai pelaksana tugas sebagai asisten I terhitung mulai Senin (1/7/2019).

Surat perintah bernomor 821.4/BKPP-KK/SP/20/2019 tersebut, diserahkan Sande Dodo Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu saat apel perdana bulan Juli, di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Sande Dodo mengatakan pengisian jabatan Ini dilakukan agrar tidak terjadi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan.

“Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama dengan sebaik-baiknya,” ujar Sande Dodo.

Saat memberikan sambutan, Sande sempat memuji, ia mengatakan mantan Asisten I merupakan sosok pekerja keras, disiplin, selalu menjunjung profesionalitas serta loyalitas yang tinggi dalam bekerja.

” Tentunya kita semua akan merindukan petuah serta nasehat-nasehat dari beliau, saya juga berharap, seluruh ASN dan THL dapat mengambil contoh dari dedikasi beliau selama ini,” ujar Sande.

Pada kesempatan tersebut, Nasrun menitipkan pesan kepada seluruh ASN dan THL untuk dapat terus meningkatan kinerja di SKPD masing-masing.

“Hari ini saya sudah pensiun sebagai abdi negara, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta seluruh jajaran pemerintah kota kotamobagu. Saya berpesan kepada kalian semua adik-adik ku sekalian, kiranya selalu menjaga disiplin kerja, meningkatan profesionalitas dalam bekerja dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Nasrun.

Paling penting menurutnya adalah, selalu menjaga hubungan silaturahmi antar sesama rekan kerja dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga, ASN lainnya bernama Sarida Mokoginta mendapatkan tugas dari Wali Kota Kotamobagu sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu.

Pengangkatan tersebut berdasarkan surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/21/2019.

“Surat perintah tersebut dilaksanakan terhitung 1 Juli 2019, dan nantinya akan berakhir apabila sudah ada pejabat yang devinitif. Harapan saya, tugas ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuhi tanggung jawab,” jelas sekda.

Artikulli paraprakSamuel Gugat Walikota Kotamobagu Tatong Bara di PTUN Manado
Artikulli tjetërDiduga Jegal Caleg Terpilih, Ketua Demokrat Kotamobagu Ishak Sugeha Didemo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.