Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, kembali mengisyaratkan akan ada rotasi jabatan di teras Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Akan tetapi kata dia, hal tersebut masih menunggu adanya persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
“Ada beberapa kursi jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan didefinitifkan tapi kita masih menunggu pesetujuan dari Gubernur Sulut dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Tatong, Senin (09/03/2020) kemarin.
Lebih lanjut disampaikan Wali Kota,
promosi dan rotasi yang akan dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Tujuan rolling ini untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, serta meningkatkan penyelenggara pemerintahan sebagai pengaddian terhadap masyarakat,” jelas Tatong.
Diketahui, pada bulan Januari 2020 lalu rotasi dan mutasi jabatan telah dilaksanakan tahap pertama terhadap 232 pejabat mulai dari jabatan esselon II, jabatan eselon II dan jabatan eselon IV, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 26 tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian pejabat struktural dilingkungan Pemkot.