Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah Partai Politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Kotamobagu, dikabarkan akan menerima dana Bantuan Politik atau Banpol Tahun 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kotamobagu. Menurutnya sesuai data yang diperoleh ada 10 Partai Politik yang bakal menerima aliran dana Banpol tersebut.
“Dananya sudah tertata dalam APBD sebesar Rp.680.522.900. Akan tetapi biasanya pengajuan pencairan dana Banpol tersebut nanti di akhir tahun. Untuk syarat penerimaan seperti kemarin juga yakni Parpol harus memasukan bukti penggunaan Banpol sehingga dasar inilah yang akan dipakai untuk proses pencairan dana,” kata Suhartien, Rabu (13/01/2021) siang tadi.
Diketahui, sejumlah partai politik yang akan menerima dana Banpol diantaranya, PDIP senilai Rp.170.933.400. Nasdem senilai Rp.136.847.600. Golkar Rp.83.196.900. PKB senilai Rp.67.415.000. Hanura senilai Rp.62.244.900. Demokrat semilai Rp.48.092.600. PAN senilai Rp.45.036.400. Gerindra senilai Rp 23,153,900. PKS senilai Rp.35.240.100. dan terakhir PPP senilai Rp.18.362.100.