Beranda Kotamobagu Soal Gaji 13 Masih 14 SKPD Belum Masukan Permintaan Dana

Soal Gaji 13 Masih 14 SKPD Belum Masukan Permintaan Dana

279
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi seluruh ASN Pemkot Kotamobagu. Pasalnya, pemerintah mulai hari ini Rabu (12/08/2020) telah memproses sejumlah permintaan dari seluruh SKPS untuk pembayaran gaji 13 tersebut.

Namun demikian, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sugiarto Yunus, menjelaskan baru 23 SKPD dari 37 SKPD yang memasukan surat permintaan pembayaran.

“Yah, dan hingga hari ini kita masih menunggu surat permintaan pembayaran dari 14 SKPD lainya untuk segera dimasukan,” kata Sugiarto.

Lebih lanjut kata Sugiarto, Pemkot Kotamobagu setelah menerima Juknis pembayaran gaji 13 sudah terlebih dahulu menyiapkan anggarannya sebesar 10 Miliar Rupiah.

“Sebelumnya memang sudah disiapkan, dan setelah turun Juknis kita langsung memprosesnya melalui surat permintaan pembayaran dari setiap SKPD,” ungkapnya.

Sementara diketahui, gaji 13 ini hanya diperuntukan bagi PNS eselon III dan IV dari jumlah keseluruhan ASN Pemkot sebanyak 2.344 orang.

Artikulli paraprakPemkot Kotamobagu Bersama BPJS Kembali Gelar Pertemuan
Artikulli tjetërSejauh Ini, Belum Ada Pengajuan Pembayaran Gaji Ke-13 Dari SKPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.