Beranda Kotamobagu Perempuan Dan Anak Yang Jadi Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor

Perempuan Dan Anak Yang Jadi Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor

377
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi perhatian serius pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala UPTD-PPA Susilawaty Gilalom, jika terjadi adanya tindakan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak agar secepatnya melaporkan hal tersebut ke Dinas P3A di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, atau segera menghubungi nomor 628114328611 untuk mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Jika terjadi hal demikian, maka jangan takut untuk melaporkan perihal itu agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara hukum. Dan ini gratis tidak dipungut biaya,” kata Susilawaty.

Lanjut Susilawaty, para korban kekerasan banyak yang enggan melaporkan adanya kekerasan karena masih beranggapan ini adalah aib keluarga dan beranggapan juga bahwa disaat melapor akan dimintakan biaya.

“Tidak boleh dibiarkan, karena jika perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai berlarut-larut maka justru akan berakibat gangguan psikologis kejiwaan,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan seluruh proses dalam perlindungan terhadap korban, seluruhnya tidak dipunggut biaya.

“Pastinya kita akan berikan pelayanan yang maksimal, mulai dari konseling psikolog, pemeriksaan kesehatannya guna mengembalikan mental dan psikis korban, sampai menempuh jalur hukum kita akan dampingi hingga proses hukumnya selesai,” ungkap Susilawaty.

 

Artikulli paraprakWalikota Bersama Kemenkes Tanda-Tangani MoU
Artikulli tjetër15 Kelompok Dapat Bantuan KUBE

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.