Beranda Kotamobagu Pemkot Uji Kompetensi 9 Kursi JTP

Pemkot Uji Kompetensi 9 Kursi JTP

284
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo ST, menjelaskan, dalam waktu dekat ini Pemkot Kotamobagu akan kembali melakukan Rotasi dan Mutasi jabatan pada sembilan kursi jabatan.

Terkait hal ini pun pada hari Jumat (21/02/2020) telah dilakukan Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu.

“Ada sembilan jabatan yang akan di rotasi dan delapan jabatan lainya akan diisi pejabat definitif. Kita lakukan hal ini untuk penyegaran OPD dan sudah disetujii oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Sande.

Diketahui, kesembilan jabatan tersebut antara lain, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi disebutkan, Intansi Pemerintah menyusun perencanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya, dengan memperhatikan aspek: a. kompetensi; b. pola karier; c. pemetaan pegawai; d. kelompok rencana suksesi (talent pool); e. perpindahan dan pengembangan karier; f. penilaian prestasi kerja/kinerja dan perilaku kerja; g. kebutuhan organisasi; dan h. sifat pekerjaan teknis atau kebijakan tergantung pada klasifikasi jabatan.

Artikulli paraprakDua Motor “Ciuman” Pengendaranya Luka Parah Dan Patah Tulang
Artikulli tjetërPemkot Matangkan Persiapan Lomba MTQ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.