Beranda Kotamobagu Pemkot Terus Seriusi Pengembalian TGR

Pemkot Terus Seriusi Pengembalian TGR

280
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU- Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo ST, mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sedang menyelesaikan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi atau TGR sebesar 3 Miliar Rupiah, hasil dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Hingga saat ini tindak lanjut pengembalian TGR sudah mencapai kurang lebih 84,42 persen. TGR ini sejak tahun 2009 sampai dengan 2019 sebesar 3 Miliar dari total TGR sebesar 18 Miliar,” jelas Sande, Rabu (08/07/2020) kemarin.

Lebih lanjut disampaikan Sekda, penyelesaian TGR ini dari sejumlah ASN dan pihak ketiga.

“Yah, termasuk barang yang menjadi aset yang sudah tidak ditemukan atau hilang sehingga menjadi TGR. Untuk tahun 2019 nilai TGR sebesar Rp.1,1 Miliar Rupiah dan yang dikembalikan mencapai 500 juta rupiah,” terang Sande.

Namun demikian, ada beberapa temuan yang dilakukan penghapusan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Bagi mereka yang terkena TGR dan meninggal dunia ataupun perusahaanya bangrut akan dilakukan penghapusan. Tetapi kami terus berusaha juga untuk menuntaskan TGR ini,” ungkap Sande.

Artikulli paraprakEmpat Orang Pasien Covid-19 Telah Sembuh Di Kota Kotamobagu
Artikulli tjetërPemkot Kembali Rencanakan Rotasi 14 Jabatan Eselon II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.