Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu, kembali merencanakan rotasi jabatan terhadap 14 kursi jabatan eselon II yang saat ini sudah dikonsultasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Rotasi dan mutasi jabatan ini, berkaitan dengan adanya penyegaran kembali terhadap beberapa struktur OPD, terutama dalam melaksanakan dan menata aktivitas pemerintahan ke arah yang lebih baik, dengan menjujung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi pada SKPD.
Demikian disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo ST. Bahkan usulan tersebut telah dilayangkan ke meja KASN di Jakarta.
“Jika sudah disetujui maka kita akan laksanakan mutasi jabatan untuk 14 kursi SKPD yang diusulkan. Namun sebelumnya akan dilakukan uji kompetensi bagi para pejabat, dan kita akan melakukan pergeseran kepada pejabat yang sudah lama di jabatan tersebut untuk mengisi kekosongan atau dijabat oleh Pelaksana tugas,” terang Sande, Kamis (09/07/2020) siang tadi.
Sekda juga menambahkan, setelah rotasi dilakukan dan masih ada posisi jabatan SKPD yang kosong dan diisi pelaksana tugas, maka akan dibuka lelang jabatan.
“Alasanya kita tidak bisa mengusulkan sekaligus, sehingga kemudian jika usai dilakukan rotasi baru bisa dilaksanakan lelang jabatan. Rotasi ini tidak berdampak pada pejabat yang baru saja dilantik