Kotamobaguonline.com Kotamobagu – Usulan penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu provinsi Sulut, sampai saat ini bekum juga mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Memdagri).
Padahal, semua persyaratan kelengkapan administrasi yang dimintakan sudah dilengkapi dan dipenuhi.
” Syarat kelengkapan administrasi sudah lengkap Saat ini kita tinggal menunggu persetujuan dan harus di teken oleh Mendagri dan ini bukan hanya Kotamobagu, karena ada 100 lebih daerah yang mengajukan atas ketambahan luas wilayah,” Ujar Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Ir Sande Dodo,
jika draf pengajuan sudah diteken Mendagri lanjut Sekda, ini nantinya yang menjadi dasar untuk pengajuan ke Kemenkeu untuk syarat mendapatkan anggaran DAU,
” Saat ini APBN 2020 sudah diketuk. Jadi kemungkinan anggaran ketambahan DAU atas dasar ketambahan luas wilayah nanti pada APBNP atau APBN tahun anggaran 2021,” terang Sekot Sande Dodo