Beranda Kotamobagu Kayu Cempaka Milik Warga Kotamobagu Diduga Dicuri Pegawai Kehutanan Tomohon

Kayu Cempaka Milik Warga Kotamobagu Diduga Dicuri Pegawai Kehutanan Tomohon

497
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sebanyak tiga kubik setengah kayu jenis cempaka milik warga asal kotamobagu diduga dicuri oleh oknum pegawai dinas kehutanan kota Tomohon berinisial KP alias Kiki.
Menurut keterangan yang didapati media ini, Kayu tersebut dicuri Kiki dipenampungan kayu desa Poyowa Besar kecamatan Kotamobagu Selatan, pada sore hari, tepatnya Selasa (19/11/2019).
Aba Mato pemilik kayu menjelaskan pencurian kayu tersebut berawal saat KP membeli kayu sebanyak delapan kubik.
Kemudian dengan menggunakan mobil Truk miliknya, Kiki mengangkut kayu yang sudah dibeli dipenampungan di desa Poyowa bersama dengan beberapa orang anak buahnya.
Tanpa diketahui secara diam-diam kayu yang dibawa sudah tidak lagi sesuai dengan jumlah yang dibeli, melainkan ikut juga membawah kayu yang lain dengan jumlah tiga kubik setengah itu.
“ Saya kaget kok kayu sudah dangkut semua, padahal yang dibeli hanya delapan kubik, jadi ada tiga kubik setengah lagi yang dia bawa diam-diam,” terang Aba.
Aba mengakui awalnya tidak mencurigai kalau kayunya dicuri oleh Kiki, namun setelah ditanya kepada penjaga kayu yang ada dipenampungan mereka mengungkapkan kalau kayu tersebut dibawah oleh Kiki.
“ Awalnya tidak tahu kalau dia yang ambil, tapi setelah saya tanya ke salah satu penjaga kayu dipenampungan baru mereka bilang kiki yang ambil,” Tandasnya.
Tidak mau ribut dan ada masalah, Aba mencoba menghubungi Kiki beberapa kali dan akhirnya mengaku telah dicurinya.
“ Karena tidak mau ribut saya hubungi lewat HP untuk menanyakan baik-baik dan nanti setelah tiga kali dihubungi, baru dia mengaku kalau kayu itu memang sengaja diambil, Terang Aba.
Anehnya Lanjut Aba, setelah diketahui kayu itu dicuri, Kiki pun mencoba menentang dengan dengan kata-kata yang tidak baik.
“ Setelah saya tanya akhirnya dia mengakui dan katanya di Hp, Iya kayu itu kita yang ambil terus kenapa,” Tandasnya.
Atas pencurian kayu ini, Aba sebagai pemilik kayu meraa dirugikan baik moril maupun materil dan akan membawa kasus ini kepada pihak berwajib.
“ Saya sudah rugi banyak, dan saya tidak suka kayu saya dicuri, saya akan laporkan pencurinya ini ke pihak kepolisian untuk diproses seara hukum,” Tegasnya.

Artikulli paraprakWalikota Kotamobagu Hadiri Rakorpimda Sulut
Artikulli tjetërBKPP Kotamobagu Tetap Buka Pelayanan Dihari Libur Untuk Pelamar CPNS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.