Beranda Kotamobagu Insentif Petugas Agama Kotamobagu Segera Dibayarkan

Insentif Petugas Agama Kotamobagu Segera Dibayarkan

310
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, segera melakukan pembayaran insentif bagi sejumlah petugas agama yang terdiri dari para Imam Masjid, Pendeta dan Pastor serta Penanda dan Pandita.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.

“Yah, ini insentif untuk triwulan III sehingga kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh Lurah dan Sangadi untuk segera memberitahukan kepada para petugas agama agar segera memasukan laporanya,” ujar Hamdan, Selasa (22/09/2020) siang tadi.

Dirinya juga menjelaskan dalam pencairan untuk triwulan III para petugas agama wajib memasukan data lampiran triwulan II.

“Yah, ini sebagai syarat administrasi untuk dilakukan pembayaran insentif,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 123 orang imam masjid dan 231 orang pegawai syar’i, serta 46 orang pendeta, 21 orang Pastor, 23 orang Pendanda dan 8 orang Pandita akan diberikan insentif dari Pemerintah Kota.

Artikulli paraprakDPM-PTSP Bolmong Lakukan Pendampingan Ranperda IMB Hingga ke Biro Hukum Pemprov Sulut
Artikulli tjetërCutting Sticker Mumay Raup 500 Ribu Perhari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.