Beranda Kotamobagu Ini Alasan Kenapa Anak Usia 12 Tahun Kebawah Dilarang Masuk RSUD Kotamobagu

Ini Alasan Kenapa Anak Usia 12 Tahun Kebawah Dilarang Masuk RSUD Kotamobagu

941
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ketika kita menjenguk orang sakit di rumah sakit (RS), dan mengajak anak kecil yang usianya di bawah 12 tahun,  jangan heran jika Anda akan langsung dicegat oleh sekuriti yang tidak membolehkan anak anda ikut masuk.

Hal ini pun kadangkala membuat kita jengkel dan marah, padahal yang akan dibesuk adalah keluarga kita. Makanya jangan dulu berprasangka buruk, sebab pihak rumah sakit ada alasan kesehatan sehingga mencegat anak-anak untuk tidak diperbolehkan masuk rumah sakit tersebut.

Seperti diketahui, ada beberapa pertimbangan ilmiah terkait larangan anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke area rawat inap rumah sakit. Sebab, diusia 12 Tahun kebawah, anak-anak memiliki sistem imunitas yang belum sempurna, sehingga berisiko terkena infeksi Nosokomial yang dapat ditularkan oleh Pasien. Hal ini pun yang diterapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu yang melarang anak-anak 12 tahun kebawah tak boleh masuk area rumah sakit.

Namun kita tak boleh kecewa, pihak RSUD Kota Kotamobagu, kini telah menyiapkan Rumah Penitipan Anak atau RPA, lengkap dengan saran bermain anak-anak, dan ada petugas yang akan mengawasi mereka selama orang tua masih menjenguk pasien.

Sarana RPA ini langsung dikelolah oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu. Bahkan dibuatkan RPA adalah bagian dari sikap kepedulian Pemkot Kotamobagu terhadap masyarakatnya.

“Berdasarkan aturan rumah sakit anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk diarea rumah sakit, menggingat berbagai macam penyakit yang ada. RAP ini juga bertujuan untuk pemenuhan hak-hak anak seperti yang sudah termaktub dalam UU Pelindungan Anak, sehingga Perlindungan dan Kebutuhan Anak terpenuhi,” ungkap Siti Rafika Bora Kepala DP3A Kota Kotamobagu.

Artikulli paraprakSekda Bolmut Asripan Nani Ingatkan SKPD Koperatif Selama Pemeriksaan BPK
Artikulli tjetërBesok DPRD Hearing RSUD Kotamobagu Terkait Meninggalnya Pasien Saat Melahirkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.