Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sekertaris Dewan (Sekwan) Agung Adati menyatakan jika tak aral melintang, DPRD Kota Kotamobagu, segera melaksanakan paripurna terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2020 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Setelah kami Setwan menerima Draf KUA PPAS yang diserahkan oleh Bapelitbangda maka DPRD dan Pemkot akan segera menggelar rapat paripurna untuk APBD Perubahan,” kata Adati, Senin (21/09/2020) kemarin.
Lebih lanjut kata Sekwan, untuk jadwal yang disediakan dipastikan rapat paripurna akan dilaksanakan pada hari Rabu (22/09/2020) hari ini.
“Kita sudah rencanakan agenda paripurna tingkat satu pada hari Rabu,” terang Agung.
Namun demikian dijelaskan Sekwan, sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna maka Badan Musyawara atau Banmus terlebih dahulu melaksanakan pertemuan guna membahas soal apa saja yang akan menjadi ketentuan pada paripurna tersebut.