Beranda Kotamobagu Dua Tempat Usaha Pedagang Positif Covid-19 Ditutup Sementara

Dua Tempat Usaha Pedagang Positif Covid-19 Ditutup Sementara

287
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, menyatakan pihaknya telah menutup dua tempat usaha milik pedagang setelah dua orang pedagang tersebut dinyatakan positif Covid-19.

“Gerak cepat kita langsung lakukan untuk menutup sementara tempat usaha mereka karena keduanya akan mengikuti karantina di RSUD Kotamobagu,” jelas Aray, Jumat (26/06/2020) kemarin.

Lebih lanjut disampaikan Aray, pihak Disperindag dan Dinas Kesehatan telah melakukan tracing kontak siapa saja yang pernah bersama keduanya.

“Setelah dijemput oleh Tim Gugus Tugas oleh dinas terkait langsung melakukan tracing kepada keduanya,” tegas Aray.

Aray juga memastikan untuk saat ini tidak ada pedagang yang reaktif atau positif Covid-19 yang berdagang di Pasar 23 Maret ataupun Pasar Serasi.

“Kita terus mengawasi semuanya. Adapun mereka yang saat ini sudah dinyatakan reaktif dan menunggu hasil Swab masih mengisolasi diri dirumah,” jelas Aray.

Artikulli paraprakAlamsyah Mampu Merubah Kompor Minyak Tanah Menjadi Kompor Gas
Artikulli tjetërPDIP Kotamobagu Desak Pembakar Atribut Partai Ditindak Tegas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.