Beranda Kotamobagu Dua Pengedar Togel Warga Matali Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Togel Warga Matali Ditangkap Polisi

363
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK, Senin (16/03/2020) kemarin, menangkap para pengedar Toto Gelap atau Togel di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.

Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran judi Togel yang dilakukan AM alias Arman diduga seorang bandar, beserta AM alias Amiati seorang Ibu rumah tangga diduga sebagai pengecer.

Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti (Babuk) ikut diamankan diantaranya, 3 buah HP (salah satunya jenis Android),  ATM BCA, buku rekapan dan Ballpoint 2 buah serta uang sebesar Rp. 130.000 (Seratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil transaksi judi togel.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, melalu Kasat Reskrim AKP Muh Fadli SIK, membenarkan penangkapan ini. Dirinya menegaskan Kedua tersangka saat sudah digelandang ke Mapolres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut.

“Kita akan terus memburu bandar dan pengecer judi togel yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Jika masyarakat punya informasi peredaran judi Togel, jangan ragu untuk melaporkannya di Polres Kotamobagu untuk ditindak lanjuti,” tegas Kasatreskrim.

Artikulli paraprakAntisipasi Covid-19, Diskominfo Bolmong Siapkan Sistem Absensi E-disiplin
Artikulli tjetërDiskominfo Sosialisasi Imbauan Wali Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.