Beranda Kotamobagu Diskominfo Bakal Terapkan TP2DD

Diskominfo Bakal Terapkan TP2DD

318
0

KOTAMOBAGU – Untuk mempercepat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, rencananya segera mengeluarkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Ahmad Yani Umar. “Tujuannya adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP),” ujar Ahmad. Kamis (26/11/2020) kemarin. 2020.

Ia juga mengatakan, untuk mewujudkannya maka Diskominfo Kotamobagu telah berkordinasi dengan Sekretaris Daerah Kotamobagu sehingga diharapkan kedepannya nanti akan ada penyusunan roadmap (penentu).

“Salah satu roadmap yakni akan membentuk tim TP2DD Kotamobagu. Intinya nanti bagaimana mengenai pelaksanaan transaksi non tunai di Pemerintah Daerah,” jelas Yani.

Lanjut Yani, Diskominfo telah menyampaikan ke salah satu Deputi Bank Indonesia, bahwa untuk melaksanakan TP2DD ini ada dua hal yang harus diperhatikan yakni infrastruktur dan SDM.

“Dan per januari 2021 Pemerintah dan BI akan melaksanakan Training of trainer bagi setiap Kabupaten/Kota terutama yang menangani keuangan di setiap OPD yakni bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan,” terangnya.

Artikulli paraprakSukseskan Pilkada Disdukcapil Buka Pelayanan Di Hari Libur
Artikulli tjetërRanperda APBD Bolmong TA 2021 Diparipurnakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.