Beranda Berita Utama Deputi PP dan PA RI Prof Vennetia Berkunjung Ke Kotamobagu

Deputi PP dan PA RI Prof Vennetia Berkunjung Ke Kotamobagu

281
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof dr Vennetia Ryckerens Danes. MA Ph, lakukan kunjungan kerjanya di kota Kotamobagu, Selasa (09/07/2019).

Saat menjadi pembicara di acara sosialisasi tentang Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam ketenagakerjaaan, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, Vennetia mengungkapkan tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan yang ada diindonesia dan negara serta pemerintah wajib untuk melindungi semua perempuan terutama dibidang ketenagakerjaan.

” Produknya adalah undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi terhadap wanita terutama tidak melakukan praktek-praktek diskriminasi khususnya di bidang Ketenagakerjaan perempuan. kemudian juga undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja yaitu jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan bahkan pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya serta perlindungan hak – haknya sebagai pekerja,” ujar Vennetia.

Dirinya menghimbau kepada semua pihak untuk mulai hari ini berkomitmen menghentikan diskriminasi terhadap tenaga kerja perempuan dan diskriminasi dalam Ketenagakerjaan. “Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan komitmen konkrit untuk melindungi pekerja Indonesia,” terangnya.

Acara sosialisasi tersebut, di hadiri Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Pimpinan OPD Kotamobagu dan para peserta se Bolaang Mongondow Raya.

Artikulli paraprakPMD Bolmong Pastikan Bumdes di 200 Desa Terkelolah Baik
Artikulli tjetërIni Penyebab Tertundahnya Pencairan ADD dan DD Tahap Dua di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.