Beranda Kotamobagu Dana BPUM Tahap Dua Untuk Pelaku UMKM “Cair”

Dana BPUM Tahap Dua Untuk Pelaku UMKM “Cair”

371
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Herman Aray, menyampaikan bahwa ada sebanyak 674 orang pemilik usaha mikro, telah menerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro atau BPUM, dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop-UMKM).

“Sudah dikirim ke rekening masing-masing bersangkutan dan bantuan ini sudah kali kedua untuk wilayah Kota Kotamobagu,” jelas Aray, Kamis (05/11/2020) siang tadi.

Dirinya juga menjelaskan, untuk berikutnya akan ada lagi pencairan tahap ke Tiga.

“Nantinya langsung dari kementerian yang akan mencairkannya langsung seperti tahap satu dan dua dan seterusnya. Dinas Perdagangan hanya memasukan data ke Kementerian sesuai yang di kirim oleh Kelurahan,” terang Aray.

Dirinya juga berharap agar bantuan BPUM-UMKM ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang sudah menerimanya.

“Karena tujuan pemerintah agar masyarakat benar-benar mampu meningkatkan ekonomi dengan pengembangan usaha ditengah Pandemi saat ini,” ungkap Aray.

Artikulli paraprakDinas Ketapang Segera Miliki Alat Pembersih Beras
Artikulli tjetërManfaat dan Fungsi Kartu Tani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.