KOTAMOBAGUONLINE.COM KOTAMOBAGU— Penerima program bantuan Anak Asuh di Kotamobagu mulai disalurkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan Guntur Niu, mengatakan hingga kini sudah lima desa dan kelurahan yang menerima bantuan itu.
Dia menambahkan, persyaratan penerima Anak Asuh harus melunasi Pajak Bumi (PBB) dan Bangunan serta Retribusi Sampai.
“Syaratnya adalah surat rekomendasi dari kelurahan dan desa yang ditandatangani langsung oleh lurah dan Sangadi perihal lunas PBB dan Retribusi Sampah,” terang Guntur.
Berikut Jadwal Penerimaan Anak Asuh
1. Jumat (15/11/2019. Mongkonai Barat, Mongkonai Induk dan Molinow, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat
2. Sabtu (16/11/2019) Gogagoman, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat
3. Senin (18/11/2019) Mogolaing, Kotamobagu, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat
4. Selasa (19/11/2019) Upai, Sia, Genggulang, lokasi Kantor Desa Bilalang 1
5. Rabu (20/11/2019) Bilalang 1, Bilalang 2 dan Biga, lokasi Kantor Desa Bilalang 1
6. Kamis (21/11/2019) Pontodon Induk, Pontodon Timur, lokasi Kantor Desa Bilalang 1
7. Jumat (22/11/2019) Moyag Todulan, Moyag Induk, Moyag Tampoan, lokasi Kantor Desa Moyag Todulan
8. Sabtu (23/11/2019) Tumobui, Kotobangon, Kobo Besar, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur
9. Senin (25/11/2019) Kobo Kecil, Motoboi Besar, lokasi Kantor Desa Kobo Kecil
10. Selasa (26/11/2019) Matali, Sinindian, lokasi Kantor PKK Matali
Sumber BPKD Kota Kotamobagu
epala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan Guntur Niu, sudah lima desa dan kelurahan yang sudah selesai menerima bantuan Anak Asuh Pemkot.
“Kelurahan Motoboi Kecil, Desa Poyowa Kecil, Kelurahan Mongondow, Kelurahan Pobundayan dan Desa Bungko sudah selesai. Hari ini kita masuk untuk Desa Tabang dan Desa Kopandakan 1,” ungkap Guntur, pria berciri khas Botak ini, Rabu (13/11/2019) pagi tadi.
Menurutnya, persyaratan penerima Anak Asuh harus melunasi Pajak Bumi (PBB) dan Bangunan serta Retribusi Sampai.
“Syaratnya adalah surat rekomendasi dari kelurahan dan desa yang ditandatangani langsung oleh lurah dan Sangadi perihal lunas PBB dan Retribusi Sampah,” terang Guntur.
Dia juga menambahkan, saat ini pihaknya masih akan menyelesaikan proses penerimaan bantuan Anak Asuh Pemkot untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Besok masih Desa Poyowa Besar 1 dan Poyowa Besar 2 kemudian dilanjutkan ke Kecamatan lain,” tutup Guntur.
Berikut Jadwal Penerimaan Anak Asuh
1. Jumat (15/11/2019. Mongkonai Barat, Mongkonai Induk dan Molinow, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat
2. Sabtu (16/11/2019) Gogagoman, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat
3. Senin (18/11/2019) Mogolaing, Kotamobagu, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat
4. Selasa (19/11/2019) Upai, Sia, Genggulang, lokasi Kantor Desa Bilalang 1
5. Rabu (20/11/2019) Bilalang 1, Bilalang 2 dan Biga, lokasi Kantor Desa Bilalang 1
6. Kamis (21/11/2019) Pontodon Induk, Pontodon Timur, lokasi Kantor Desa Bilalang 1
7. Jumat (22/11/2019) Moyag Todulan, Moyag Induk, Moyag Tampoan, lokasi Kantor Desa Moyag Todulan
8. Sabtu (23/11/2019) Tumobui, Kotobangon, Kobo Besar, lokasi Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur
9. Senin (25/11/2019) Kobo Kecil, Motoboi Besar, lokasi Kantor Desa Kobo Kecil
10. Selasa (26/11/2019) Matali, Sinindian, lokasi Kantor PKK Matali
Sumber BPKD Kota Kotamobag