Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Setelah membayar ganti rugi pembebasan lahan kepada warga yang tanah dan bangunan rumahnya terkena dampak pembangunan akses jalan menuju Pasar Tradisional Kelurahan Genggulang, awal tahun 2019 Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan segera melaksanakan pengerjaan pembangunan jalan tersebut.
Sebagaimana dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, bahwa pembangunan akses jalan Pasar Kelurahan Genggulang menjadi perhatian pemerintah di tahun 2019.
“Jadi, kita rencanakan proses lelangnya akan dipercepat, kalau memungkinkan Februari lelang, maka maret itu sudah mulai dikerjakan,” ujar Claudy, Rabu (28/11/2018).
Dikatakannya, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu merencanakan akses jalan tersebut akan dibangun dua jalur untuk itu, pihaknya menyiapkan anggaran kurang lebih Rp5 miliar.
“Dari hasil pengukuran kita dengan Dinas Perdagangan, jalan ini sepanjang 170 meter dengan lebar 24 meter,sehingga diperkirakan pekerjaan jalan ini memakan anggaran kurang lebih 5,1 M, ” ungkapnya.
kifly koto