Beranda Kotamobagu 228 Unit Perumahan Swadaya Di Kotamobagu Siap Bangun

228 Unit Perumahan Swadaya Di Kotamobagu Siap Bangun

525
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPR-KP) Kotamobagu, terus memaksimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang kurang mampu.

Sementara, BSPS untuk tahun 2020 saat ini dikabarkan mendapatkan bantuan sebanyak 100 unit dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setelah Pemkot Kotamobagu menyediakan 128 unit bantuan BSPS dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2020.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas PRKP Chelsie Paputungan ST. Menurutnya, untuk pembangunan per-unit BSPS sumber dana APBN berkisar Rp.17.500.000,- sedangkan untuk sumber dana APBD berkisar Rp.18.300.000,- per-unitnya.

“Untuk DAK APBD Tahun 2020 Kota Kotamobagu direncanakan ada 128 unit, sementara untuk APBN ada 100 unit bantuan PSPS. Ini terbagi di 8 Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Kotamobagu,” kata Chelsie, Rabu (05/08/2020) siang tadi.

Lanjut Chelsie, untuk penyaluran dana yang bersumber dari APBN saat ini Dinas PRKP sedang melakukan verifikasi dan identifikasi data agar diketahui tepat sasaran di Kelurahan dan Desa yang akan menerima bantuan tersebut.

“Setelah dilakukan verifikasi data maka warga yang berhak menerima bantuan yang sumbernya dari APBN akan diberikan SK seperti bantuan dari APBD. Namun bukan berupa uang tunai akan tetapi diberikan semacam bahan material bangunan,” terang Chelsie.

Sementara, ke-8 Desa Kelurahan yang akan menerima bantuan yang bersumber dari APBD Pemkot Kotamobagu Tahun 2020, diantaranya Kelurahan Gogagoman dengan 17 warga penerima, Desa Tabang 17 warga penerima, serta Kelurahan Motoboi Kecil 17 warga penerima, Desa Poyowa Besar II 15 warga penerima, Desa Poyowa Kecil 15 penerima, Kelurahan Tumubui 15 warga penerima, Kelurahan Genggulang 15 warga penerima, dan terakhir Desa Kopandakan I ada 17 warga penerima.

Artikulli paraprakWalikota Lepas Kontingen MTQ Ikut Perlombaan Tingkat Propinsi
Artikulli tjetërAtasi Jalan Berlobang PUPR Tak Mampu Berbuat Jika Tak Ada Anggaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.