Beranda Hukum & Kriminal Seorang Perempuan Lapor Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang Perempuan Lapor Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

428
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Salah satu warga Kecamatan Kotamobagu Timur, sebut saja Jingga (Perempuan umur 23 Tahun-red) yang merupakan seorang pelajar Mahasiswi telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor FYTS alias Fir (29) warga Kecamatan Kotamobagu Selatan, hingga berlabuh ke Laporan Polisi di Polres Kotamobagu.

Dari kronologis yang diceritakan Korban dihadapan petugas SPKT Polres, saat itu hari Selasa Tanggal 10 November 2020, sekitar pukul 18:00 wita, saat keduanya berada di dalam mobil di tempat parkir Paris Superstore, terjadi cek-cok adu mulut.

“Tiba-tiba rambut saya ditarik dari arah belakang dan Terlapor juga menampar pipi saya dibagian Kiri dan memukul pipi saya juga disebelah kiri, akhirnya saya menderita kesakitan,” kata Korban saat memberikan keterangan dihadapan Polisi.

Korban pun meminta agar kejadian ini dapat diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIk, melalaui Kasubag Humas Polres IPTU Rusman Saleh SE, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya saat ini Terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterang oleh Petugas Penyidik.

“Laporan ini sedang dalam proses hukum. Dan kita juga akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan oleh petugas Penyidik,” tegas Rusman.

 

 

Artikulli paraprakTarget PAD Rusunawa Saat Ini Capai 77 Persen
Artikulli tjetërBawaslu Bolmong Launching Posko Kampung Pengawasan di Desa Mongkoinit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.