Beranda Berita Utama Samsat Kotamobagu Lepas Tangan Soal Raipnya Uang Setoran Puluhan Wajib Pajak

Samsat Kotamobagu Lepas Tangan Soal Raipnya Uang Setoran Puluhan Wajib Pajak

434
0

KotamobaguOnline.com KOTAMOBAGU – Aksi pencurian uang terjadi di kantor Samsat Kotamobagu Sulut. kali ini diduga dilakukan oleh salah satu pegawai berinisial JS alias Jos.

Dari informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, pencurian uang itu dilakukan JS tidak lain adalah dengan membawa kabur uang setoran milik puluhan wajib pajak senilai ratusan juta rupiah .

Kepala Kantor Samsat Kotamobagu Lendi Daud saat dikonfirmasi mengaku, ada 70 wajib pajak yang melaporke Samsat karena uang setoran pajak sudah dititip kepada Jos ternyata tidak disetor.

” Kami berharap dia dapat menyelesaikan setoran milik para wajib pajak itu, kalau tidak maka akan dilaorkan ke kepolisian” ujar Lendi

JS sendiri diketahui telah menghilang sejak Senin lalu tanpa ada kabarnya. Aksi salah satu pegawai di kantor Samsat Kotamobagu ini sontak membuat resah para pegawai lainnya.

Upaya pencarian sudah dilakukan. Sejumlah saudara, teman dekat telah dicek untuk mencari tahu keberadaanya. Bahkan pencarian sudah dilakukan hingga ke rumah orang tua Jos, tapi Jos tidak ada. Telepon selulernya hingga kini tak bisa dihubungi.

Kasus ini terkuak setelah para nasabah yang menitip uang untuk disetor, tidak disetor dan masih menunggak.

Menurut Lendi, dari puluhan wajib pajak yang melapor ke Samsat, punya variasi angka setoran mereka. Mulai dari terenda tiga ratus ribu hingga empat juta rupiah.

Sementara Raipnya uang wajib pajak tersebut bukanlah kesalahan pihak Samsat, alasannya bahwa sudah ada prosedur dan mekanisme yang diatur bagi para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan mereka.

“Itu bukan kesalahan kami. Itu kesalahan oknum. Sebab, ada prosedur yang diatur bagi para wajib pajak untuk membayar, tapi mengapa harus menitip uang kepada pegawai,” ungkap Lendi.

Dikatakannya juga kalau ada wajib pajak yang keberatan silahkan melapor ke pihak kepolisian.

“jika para wajib pajak merasa keberataran, silahkan melapor ke pihak kepolisian,” Tandasnya.(**)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Khatam Qur’an di Kediaman Bupati
Artikulli tjetërPasar Senggol Mulai Dibuka 25 Mey

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.