Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Anoa Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang diduga terlibat perkelahian sambil pesta minuman keras alias Miras, di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (01/04/2020) tadi malam.
Sekelompok anak muda ini ditemukan berada di depan Masjid Al-Ikhlas, dan langsung digiring ke Markas Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, untuk proses hukum lebih lanjut.
Padahal, dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19, masyarakat tidak dibenarkan melakukan kegiatan berkumpulnya orang banyak apalagi membuat gangguan Keamanan Ketertiban Masyatakat atau Kantibmas.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalaui Kepala Sub Humas Polres, IPTU Rusman Soleh, membenarkan adanya penangkapan ini.
“Para pelaku sudah kita amankan ke Polres Kotamobagu dan barang bukti Miras. Mereka terlibat perkelahian dan mengganggu Kantibmas,” tegas Rusman.