Beranda Hukum & Kriminal Meski Lincah Melakukan Aksi Pencurian, AH Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Meski Lincah Melakukan Aksi Pencurian, AH Tak Berdaya Ditangkap Polisi

375
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sempat buron beberapa hari, akhirnya AH alias Andi warga Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, residivis kasus pencurian berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Kotamobagu, Jumat (07/02/2020).

Dari catatan kepolisian Tersangka dalam beberapa Minggu ini sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa titik TKP yang ada di Wilayah Kota Kotamobagu.

Sementara, terungkapnya perbuatan tersangka tersebut di awali dengan adanya laporan dari seorang guru SMP Cokroaminoto Julianti Manurip, bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2020 sekitar jam 07.00 Wita bertempat di sekolah Cokroaminoto kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat telah terjadi tindak pidana pencurian yang pelakunya belum diketahui dan pelaku mengambil 2 dua buah laptop yang disimpan di dalam lemari kantor dan leptop dengan merk Acer warna biru no. A314- C52Q.

Adapun Laptop merk Asus model QCWB335.IC : 4104A- QCWB335 warna putih telah dikembalikan, karena sempat dijual ke pemilik konter yang berada di mangga dua kompleks bundaran Paris, yang dibeli secara online karena postingannya di medsos tentang menjual sebuah laptop, namun ternyata laptop tersebut adalah laptop yang hilang di SMP Cokro.

Mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal bersama anggota Reskrim Polsek Kotamobagu mendatangi pemilik konter dan mendapatkan informasi bahwa laptop tersebut dijual kepadanya oleh seorang sopir angkutan trayek Modayag nomor polisi DB 1511 NK.

Disinilah, Tim Opsnal mengembangkan informasi tersebut sampai akhirnya Tersangka berhasil dibekuk di Desa Purworejo di rumah salah seorang temannya bersama barang bukti laptop dan kartu ATM yang sempat dicuri Tersangka pada siang hari tadi sekitar jan 11.30 Wita di rumah milik Windy Yesie Maindoka di kelurahan Molinow.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii, membenarkan bahwa tersangka telah ditangkap.

“Kasus ini akan kami kembangkan lagi mengingat masih ada beberapa TKP kasus pencurian komputer yang tersangkanya belum diketahui” jelas Kapolsek.

Artikulli paraprakEnam Orang Terduga Pencuri Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu
Artikulli tjetërNusantara Sehat, Bolmut Dapat Bantuan 15 Tenaga Medis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.