Beranda Hukum & Kriminal Lakukan Penghinaan Di Medsos, Pria Asal Inobonto Ini Dilaporkan Ke Polisi

Lakukan Penghinaan Di Medsos, Pria Asal Inobonto Ini Dilaporkan Ke Polisi

398
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pria asal Desa Inobonto kabupaten Bolmong, Ibra Anshary, dilaporkan ke Kepolisian Resort Kotamobagu atas tuduhan tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE) beberapa waktu lalu.

Korban Olviyanti Paputungan melaporkan Ibra Anshary, Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 15.00 wita yang didampingi beberapa LSM.

” Saya didampingi beberapa LSM tadi sudah ke polres Kotamobagu untuk membuat laporkan tentang pencemaran nama baik saya lewat media sosial,” tutur Olviyati saat ditemui.

Olviyanti melaporkan Ibra Anshary lantaran postingan akun Facebook nya yang berisikan cacaian dan makian kepada dirinya.

Kemudian juga ada akun yang lain juga yang menuduh dirinya tidak benar dan telah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga.

” Dia sudah mencaci maki saya, mempermalukan saya dan keluarga  dengan menuduh yang tidak benar terhadap diri saya,” Terang ibu dua anak ini.

Dia berharap dengan laporan ini, pihak kepolisian dapat segera memproses dan memeriksa sudara Ibra demi sebuah penegakan hukum yang adil.

” Saya berharap dia bisa segera ditangkap dan diperiksa oleh pihak kepolisian, demi terwujutnya penegakan hukum,” tandasnya.

Sekedar diketahui dalam Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dan atau Pasal 207 K.U.H.Pidana telah jelas menjelaskan berkaitan dengan penghinaan melalui dunia maya.

Dimana diebutkan anncaman hukuman badan selama 4 tahun penjara.

Artikulli paraprakTambang Ilegal Desa Bakan Terus Minta Tumbal
Artikulli tjetërDPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.