Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Hendak melerai kejadian pengeroyokan, malah Mustamar Mamonto (32) warga Desa Passi II Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, harus menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 4 orang pemuda yang saat ini diburu Polisi.
Atas pengeroyokan yang dialaminya, Mustamar mengalami luka lecet/memar pada bagian lutut kanan dan kiri dan bengkak pada bagian mata kiri, hingga akhirnya iapun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Passi – Polres Kotamobagu, Senin (24/02/2020).
Menurut keterangan Korban, peristiwa penganiayaan itu berawal saat dirinya berada di depan tempat acara muda-mudi/pesta perkawinan di Desa Passi II Kecamatan Passi Barat.
“Tidak jauh dari tempat saya berdiri sekitar 50 meter, saya melihat seorang lelaki tengah dianiaya oleh 4 orang lelaki yang tidak dikenal pada acara muda-mudi. Kemudian saya langsung mendatangi dengan maksud untuk melerai akan tetapi ke empat orang pemuda tersebut balik menganiaya saya,” kata Korban.
Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Passi masih terus melakukan upaya pengembangan/penyelidikan terhadap ke empat pemuda itu.
“Para pelaku akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan luka,” tegas Kapolsek.