Beranda Berita Utama Berusaha Kabur Akhirnya Seorang Pencuri Dihadiahi Timah Panas

Berusaha Kabur Akhirnya Seorang Pencuri Dihadiahi Timah Panas

445
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Resmob dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana SIK, SH, MH, Rabu (02/09/2020) siang tadi, berhasil menangkap MP alias Musa (22), warga Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, seorang residivis kasus pencurian dengan modus masuk kedalam rumah korban pada malam hari dengan merusak pintu dan jendela rumah.

Musa di buru Polisi berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/625/IX/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg, tanggal 01 September 2020. Meski sempat terjadi kejar-kejaran karena tersangka berusaha kabur, namun tak berkutik disaat Tim Resmob berhasil meringkus tersangka dan menghadiahi timah panas yang bersarang di kaki Tersangka sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di Togop kompleks stadion Gelora Ambang Kelurahan Kotamobagu.

Dari tangan tersangka Polisi menemukan barang bukti (Babuk)yakni satu buah HP merk Xiomi MI A2 warna rose gold (tkp kos-kosan JC House Kotamobagu), Satu buah HP Oppo A33 W warna putih dan Satu buah Dompet warna hitam putih beserta dengan surat2 berharga serta perhiasan emas (3 Barang Bukti TKP Perbinda Emas Kelurahan Biga).

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Akp Angga Maulana, SIK, SH, MH mengatakan bahwa tersangka adalah Residivis yang baru dibebaskan.
“Tersangka adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kotamobagh hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020,” tegas Angga.

 

Artikulli paraprakHendra: “Terima Kasih TBNK”
Artikulli tjetërTAPD Bolmong Gelar Desk RKA APBD TA 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.