Beranda Hukum & Kriminal “Bakuku” Di Pemukiman Warga, 25 Pemuda Desa Poopo Ditangkap Polisi

“Bakuku” Di Pemukiman Warga, 25 Pemuda Desa Poopo Ditangkap Polisi

741
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sebanyak 25 orang Warga Desa Poopo Barat, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, harus diamankan Tim Khusus Anoa Polres Kotamobagu, Sabtu (14/03/2020) malam tadi.

Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyatakat (Kantibmas) dengan cara berteriak (Bakuku) saat melintas di perkampungan.

Ke 25 orang itu pun langsung digelandang ke Markas Polres Kotamobagu, untuk diberikan pembinaan dan proses hukum lebih lanjut. Demikian ditegaskan Komandan Peleton (Danton) Timsus Anoa Polres Kotamobagu, IPDA Harun Pangalima.

“Mereka terindikasi melakukan gangguan Kamtibmas dengan cara berteriak (Bakuku) akibat sudah terpengaruh alkohol, saat melintas dengan sepeda motor di Kelurahan Upai,” tegas Harun.

Artikulli paraprakIAIN Palu Kunjungi Korban Banjir Dan Tanah Longsor Di Bolmut
Artikulli tjetërCegah Penyebaran Covid-19 Pemkot Imbau Jamaah MABM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.