Ketua KPU menyampaikan calon perseorangan dalam melakukan pendaftaran haruslah pasangan calon dan tidak secara pribadi atau personal.
“Syarat pendaftaran perseorangan adalah pasangan calon,” sebutnya.
Sedangkan untuk jumlah dukungan KTP pasangan calon perseorangan, adalah 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Syarat dukungan KTP adalah 10% dari DPT Boltim sebanyak 53.517 yaitu 5.532,” tuturnya.
Untuk pengumuman penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan, dimulai pada bulan Desember tahun 2019 ini.
“Pengumuman penyerahan dukungan Tanggal 3 sampai 16 Desember. Dan untuk penyerahan dan penelitian syarat dukungan Tanggal 19 Februari sampai 20 Mei 2020,” kata Ketua KPU Boltim.
Sementara untuk pasangan calon perseorangan kata Anggota KPU Boltim Ketua Divisi Tekhnis Abdul Kader Bachmid, yang mengambil formulir baru satu orang.
“Baru ada satu orang yang mengambil formulir untuk pasangan calon perseorangan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi itu, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando dan Anggota Susanto Mamonto.
Peserta sosialisasi terdiri dari pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan di Boltim.