Beranda Boltim Bupati Boltim Sehan Landjar Kukuhkan UPP Pungli

Bupati Boltim Sehan Landjar Kukuhkan UPP Pungli

346
0

Kotamobaguonline.com, BOLTIM – Pemberatasan Pungutan Liar (Pungli) terus dilakukan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). ini terlihat saat Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengukuhkan unit pencegahan dan pemberantasan pungutan liar Kabupaten Boltim.

Eyang sapaan akrab Bupati Boltim menyampaiakan, apresiasi kepada tim UPP Pungli Kabupaten Boltim yang sudah memasuki tahun ketiga, sesuai amanat Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada UPP Pungli Boltim yang telah berupaya melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di lingkup pemerintahan kabupaten Boltim,” ujarnya.

Menurutnya, pungli telah menjadi suatu penyakit dalam kehidupan bermasyarakat dan mengganggu pelayanan publik serta menyebabkan ketidaknyamanan.

“Semangat pemberantasan dan pencegahan pungli jangan hanya kita jadikan slogan, dalam setiap kegiatan UPP Pungli, akan tetapi harus menjadi semangat dan tekad dalam pribadi kita,” ucapnya.

Lanjutnya, terlebih pemerintah dan penegak hukum sebagai pelayan masyarakat untuk melayani dengan karakter berintegritas, bersikap jujur dan mulia, tidak merugikan orang lain dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas.

“Jangan sampai ada istilah, kalau bisa di persulit kenapa harus dipermudah? hal ini yang harus dihilangkan,” ucap Sehan Landjar, Bupati dua periode itu.

Ia pun berharap kepada tim UPP Saber Pungli dapat memahami dan mencermati tugas dan fungsi dari unit pencegahan dan pemberantasan pungli di Boltim.

“Itu semua untuk kita implementasikan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, ketua tim UPP Pungli, Muhammad S. Monoarfa usai dikukuhkan Bupati Boltim mengatakan, akan menjalankan tugas pengawasan, pencegahan dan pemberantasan pungli di Kabupaten Boltim.

“Sesuai penyampaian Bupati, staekholder yang ada baik dari tingkatan kepala desa dalm hal ini sangadi hingga tingkatan atas agar jangan mencoba dan wajib menghindari pungutan liar,” ujar Wakil Kapolres Boltim ini.

Menurutnya di semua instansi harusnya menyediakan pengumuman standar pelayanan publik sebagai bagian yang harus dipatuhi.

Publik harus mengetahui, dengan adanya standar pelayanan publik, sebagai pencegahan dini dari pungutan liar.

“Kita akan lakukan pencegahan. Dengan mencegah, membina orang-orang agar tidak melakukannya. Karena pencegahan itu yang utama,” pungkas mantan Wakil Kapolres Minahasa Utara.

Artikulli paraprakTempat Wisata Pulau Lampu Di Bolsel Banyak Miliki Daya Tarik
Artikulli tjetërDinkes Ajak Masyarakat Senam Kebugaran Pola Hidup Sehat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.