Kotamobaguonline.com, BOLSEL – Penghapusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), masih menunggu Petunjuk teknis (juknis) .
Meski diketahui kebijakan penghapusan honorer telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah Pusat.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya rencana penghapusan honorer tersebut.
“Wacananya sudah dengar, tapi kami masih menunggu juknis dari Kemenpan-RB” kata Ahmadi.
Diterangkannya, jika saat ini Pemkab Bolsel sudah mulai melakukan pemangkasan tenaga honorer.
“Bulan depan kita adakan seleksi lagi. Jadi pasti akan berkurang jumlah honorernya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy mengatakan jika Pemkab Bolsel sangat siap jika wacana tersebut diterapkan.
“Sangat siap, yang penting nanti aturannya sudah diterapkan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga membeberkan jika saat ini sangat banyak anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab untuk tenaga honorer. Tapi tidak sesuai dengan kinerja mereka.
“Ini demi efisiensi anggaran dan jika memang peraturannya sudah diterapkan maka Bolsel siap untuk ikuti,” kuncinya.