Beranda Bolmut Polisi Diminta Hukum Berat Pelaku Penikaman Warga Bolmut Di Manado

Polisi Diminta Hukum Berat Pelaku Penikaman Warga Bolmut Di Manado

526
0

Kotamobaguonline.com BOLMUT – Kematian Moh Julfikar Limpaton (25) warga kabupaten Bolmut, yang ditikam oleh sekelompok orang di Manado Sabtu (6/6/2020). Membuat tokoh muda Bolmut angkat bicara.

Sebut saja Arifin Bolota S.Pd ketua alumni SMK Kaidipang, dirinya mengutuk keras dengan prilaku brutal itu. Iapun meminta pihak kepolisian dapat menghukum pelaku penikaman dengan seberat-beratnya.

” Ini jelas prilaku biadab yang tidak lagi punya rasa kemanusiaan lagi. Saya atas nama pemuda Bolmut meminta kepolisian menghukum pelaku penikaman dengan berat,” Tandas Alfian.

Ia mengakui saat ini, keluarga korban masih belum bisa menerimah dengan apa yang dialami korban.

Isak tangis keluarga masih saja terlihat, menyesalkan dengan kejadian yang dialami anak mereka itu, karna meninggal dengan cara yang tidak berkemanusiaan.

Sementara dikatahui, Tim Maleo Polda Sulut telah berhasil menangkap grombolan pelaku penikaman terhadap Mohamad Zulfikar Limpaton.

Komandan Tim (Dantim) Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, para pelaku sudah diamankan di Polresta Manado.

“Total yang kami tangkap delapan orang beserta senjata tajam yang digunakan pelaku. Pelaku ditangkap oleh tim khusus (Timsus) Maleo dan diserahkan ke Polresta Manado,” kata Prevly.

Prevly menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Yakni menghilangkan nyawa orang.

Dari kronologis kejadian dijelaskan, Korban saat itu mengendarai angkot atau “oto mikro”.

Kemudian, korban dicegat dan langsung ditikam saat mengendarai angkot.

Para tersangka yakni FK, AR alias Ale, RK alias Aping, ARK, MF alias Ikbal, MM alias Lana, FD alias Aan, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya melakukan pesta miras di pinggir jalan di Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V.

Sekitar pukul 07.00 Wita, para tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke arah Sindulang.

Pada saat para tersangka berhenti di depan Dealer Honda di Kecamatan Singkil, melintas korban Mohamad sedang mengendarai angkot atau “oto mikro”.

Korbanpun langsung dihadang dan langsung ditikam dengan sebilah pisau. (kifly)

Artikulli paraprakKepala Imigrasi Akui Warga Cina di Lanut Memiliki Izin Tinggal
Artikulli tjetër‘Drama’ Penahanan Dua Bos PETI Potolo Berujung Tahanan Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.