Beranda Bolmut DPRD Bolmut Ingatkan SKPD Dapat Masukan Anggarkan Fasilitas Kantor

DPRD Bolmut Ingatkan SKPD Dapat Masukan Anggarkan Fasilitas Kantor

296
0

Kotamobaguonline.com BOLMUT – Anggota Komisi I DPRD kabupaten  Bolmut angkat bicara persoalan fasilitas kerja yang ada di Pemda Bolmut.

Anggota Komisi I DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh, senin (6/7/2020), mengatakan untuk fasilitas kerja yang kurang memadai disetiap SKPD khusunya yang menjadi penyelenggara pelayanan publik sangatlah minim.

” Makanya saya dari komisi satu berharap secepatnya memberi usulan ke DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk dimasukan ke APBD-P,” Tandasnya.

Ia juga menambahkan terutama SKPD yang menjadi penyelenggara pelayanan publik harus dan memberikan kepuasan bagi masyarakat dalam hal pelayanan.

” Untuk menunjang kinerja dari setiap instansi atau SKPD penyelenggara pelayanan publik harus mempunyai fasilitas kerja yang mendukung kinerja dari instansi tersebut,” terang Suit Pontoh.

]a berharap, yang merasa belum memiliki fasilitas kerja yang memadai tersebut segera memberikan usulan ke DPRD agar segera dianggarkan. (Fahrudin)

Artikulli paraprakMusim Penghujan Waspada DBD
Artikulli tjetërMau Belanja Murah, Kini Hadir RatuBo Collection Di Seluruh Wilayah BMR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.