Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di dalam ruang kerja Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bolmong membuat terobosan baru, demi memperketat penjagaan di lingkup kantor Bupati Bolmong.
“Kami telah menyiapkan 3 meja piket, yang telah diletakan di masing-masing pintu masuk dan pintu keluar kantor Bupati,” ucap Sekretaris Dinas Satpol-PP Bolmong, Linda Lahamesang. Senin (09/12/2019).
Dijelaskannya, penerapan kebijakan ini, sesuai dengan petunjuk dan persetujuan dari Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, guna mencegah hal-hal yang tidak inginkan.
“Di setiap meja piket ini, kami telah meyiapkan ID Card yang bertuliskan Visitor, dan untuk setiap tamu yang masuk di wajibkan harus mengunakan ID Card ini, dan harus menitipkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) di meja piket,” jelas Linda.
Tambahnya, untuk penerapan kebijakan ini juga, dirinya telah berkordinasi dengan setiap instansi-instansi yang ada di dalam ruang kantor Bupati Bolmong.
“Saya sudah kordinasikan dengan semua instansi yang ada di dalam ruang kantor Bupati, bahwa jagan menerima tamu yang tidak mengunakan ID Card Visitor,” tuturnya.
Tak hanya itu, Linda juga mengatakan bahwa di lingkungan kantor Bupati Bolmong telah diterapkan, larangan membuang sampah sembarangan.
“Dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih putung rokok, jika ditemukan maka siap-siap menerima sangsi yang akan diberikan,” bebernya.
Diketahui, kebijakan ini telah diberlakukan sejak minggu pertama Desember 2019. (Jr)