Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Hampir seminggu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji Ke-13 TA 2020 untuk PNS, TNI/POLRI, dan Pensiunan di terbit, namun belum ada satu pun pengajuan pembayaran Gaji 13 dari bendahara masing- masing SKPD yang ada di Bolmong.
Hal itu, sebagaimana dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone.
“Ya, sampai hari ini, Rabu (12/08/2020), belum ada pengajuan pembayaran gaji ke-13,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Rio pun mengatakan, untuk pencairan gaji ke-13 tergantung pada pengajuan bendahara SKPD masing-masing.
“Kami BKD siap mencairkan, tapi jika tidak ada pengajuan, maka tidak akan cair,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku tidak mengetahui kemungkinan ada tidaknya kendala yang dialami tiap SKPD hingga belum mengajukan pembayaran gaji ke-13. “Soal itu saya kurang tahu,” singkatnya.
Diketahui, Pemkab Bolmong menyiapkan dana sebesar 13 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13, kepada ASN yang di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong. (Jr)