Beranda Bolmong Pemkab Bolmong Gelar Pencanangan BBGRM Ke XVI di Desa Mopait

Pemkab Bolmong Gelar Pencanangan BBGRM Ke XVI di Desa Mopait

270
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVI, di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Senin (15/07/2019).

Kegiatan BBGRM ke XVI, dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabub) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk. Dimana dalam sambutannya menyampaiakan, semangat gotong royong merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia sejak dulu, namun seiring perjalanan waktu, dimana masuknya budaya luar yang sangat individual membuat rasa kebersamaan dan gotong royong ini semakin memudar, sehingga kepekaan tentang sosial mulai berkurang, tegur sapa dan kesadaran saling membantu saat ini sudah mulai luntur.

“Untuk itu, saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan BBGRM ke XVI kali ini, dimana melalui berbagai kegiatan dan program pembangunan yang mancangkup kemasyarakatan, merupakan upaya untuk menggiatkan dan menggalakan kembali semangat gotong royong atau dalam bahasa mongondow “moposad,” ungkap Wabup.

Lanjutnya, BBGRM merupakan momentum bagi kita semua untuk mengingat kembali tentang pentingnya semangat gotong royong, terutama kepada para generasi muda yang merupakan generasi penerus daerah ini.

“Kegiatan ini dinilai mampu mengelorakan kembali semangat kegotong royongan dan kewaspadaan, yang dianggap mampu memberikan dukungan keberhasilan dalam bentuk sosial, budaya, keluarga serta masyarakat yang kondusif dalam pembangunan sebagaimana tujuan dilaksanakan kegiatan BBGRM ke XVI kali ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, dirinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada, agar dapat memanfaatkan kegiatan BBGRM kali ini dengan sebaik baiknya.

“Mari mamfaatkan dengan sebaik-baiknya kegiatan ini, sehingga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan desa dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Sekedar diketahui, pencanangan BBGRM ke XVI kali ini dirangkaikan juga dengan beberapa agenda kegiatan, salah satunya penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) kepada Camat dan Kepala Desa.

Artikulli paraprakHampir Semua PSU Perumahan di Kotamobagu Belum Diserahkan ke Pemerintah
Artikulli tjetërInspektorat Bolmong, Publis 21 Instansi Pemkab Bolmong Yang Memiliki Persoalan Aset

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.