Beranda Bolmong Pelabuhan PT CONCH Dan Labuan Uki Bolmong Resmi Jadi Tempat Pemeriksaan WNA

Pelabuhan PT CONCH Dan Labuan Uki Bolmong Resmi Jadi Tempat Pemeriksaan WNA

509
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pelabuhan Laut Labuan Uki dan pelabuhan PT. Conch North Sulawesi Cement kabupaten Bolaang Mongondow ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian dari Direktur Jenderal Imigrasi RI.

Penetapan dua pelabuhan itu ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil ) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Sulut, Efendi B Peranginangan SH kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, Joni Rumagit SH, Kamis (22/8/19), di ruangan kantor imigrasi kotamobagu.

Saat memberikan sambutan, Joni Rumagit, mengucapakan terima kasih atas rencana baik ini, sekaligus dukungan dari semua pihak.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga SK dari Dirjen Imigrasi tentang penetapan pelabuhan laut Labuan Uki dan terminal khusus PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Bolaang Mongondow, bisa dikeluarkan,” singkat Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu ini.

Ia juga membeberkan kalau selama ini pihaknya terus bekerja sesuai visi misi.

Kakanwil KemenkumHAM Sulut sendiri, Efendi B Peranginangan SH, sebelum menyerahkan SK tersebut, mengingatkan untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan terus berkoordinasi untuk kekuatan, serta keamanan.

Ia menambahkan, SK ini merupakan beban berat, dan bukan pekerjaan yang ringan untuk mengawalnya. Apalagi kita berada di wilayah perbatasan dan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

” Olehnya, mari semua yang tergabung dalam Tim PORA untuk meningkatkan koordinasi untuk kekuatan, serta keamanan. Karena ini tidak gampang dan bukan pelayanan semata, dan lakukan percepatan untuk mendukung hal itu,” ungkap Kakanwil KemenkumHAM Sulut.

SK Direktur Jenderal Imigrasi yang diserahkan itu bernomor IMI-1210.GR.01.01 tahun 2019, yang ditandatangani Ronny F Sompie.

Hadir dalam acara itu, Wakapolres Kotamobagu, Asisten 1 Pemkab Bolaang Mongondow, Kepala BNN Bolaang Mongondow, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut, Kasie Intel Kejari Kotamobagu, Kepala Rutan Kotamobagu, Kepala Bea dan Cukai Sulut, pejabat struktural Imigrasi Sulut, perwakilan Kepala Pelabuhan Labuan Uki, serta undangan lainnya.

Artikulli paraprakAplikasi SiPeTARUNG Diluncurkan Pemerintah Kotamobagu
Artikulli tjetërMP-TRG Wajibkan Penungak TGR Sediakan Angunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.