Beranda Bolmong Memasuki Masa Purna Bakti, Pemkab Beri Penghargaan Kepada Asissten II Setda Bolmong

Memasuki Masa Purna Bakti, Pemkab Beri Penghargaan Kepada Asissten II Setda Bolmong

265
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), mengelar apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada salah satu pejabat yang sudah memasuki masa pensiun atau masa Purna Bakti. Senin (02/09/2019) pagi tadi, dihalaman kantor Bupati Bolmong.

Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk, mewakili Bupati Bolmong, bersama-sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang telah memberikan penghargaan kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Bolmong, Yudha Rantung yang hari ini telah memasuki masa pensiun atau purna bakti.

Diawali dengan penyampaian daftar riwayat hidup Asissten II, Yudha Rantung, yang telah mengabdi sebagai ASN selama 31 tahun. Wabup Yanny Ronny Tuuk menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Asissten II, Yudha Rantung, karena sudah menunjukan kemampuan terbaiknya selama dipercayakan menjabat di lingkup Pemkab Bolmong.

“Terimakasih sudah perna menjadi bagian dari Pemkab Bolmong. Sebagai ASN yang sudah memasuki masa pensiun atau masa purna bakti, dengan ini Pemkab Bolmong memberikan apresiasi dan kepercayaan untuk menjadi bagaian dari staf khusus Bupati,” Ucap Wabup.

Sementara itu, Asissten II Yudha Rantung dalam kesan dan pesannya, menyampaikan, bahwa selama 31 tahun mengabdi sebagai ASN, banyak jabatan yang telah dipercayakan kepadanya.

“Pengabdian saya diawali sebagai ASN, di sejumlah jabatan yang dipercayakan di Badan Pertanahan Negara (BPN) selama 15 tahun, kemudian 16 tahun mengabdian di Pemkab Bolmong,” jelasnya.

Untuk itu, Yudha juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wabup Bolmong, Sekda dan para sahabat-sahabat ASN rekan kerja atas kerja samanya selama ini. “Teruslah bekerja sebagai ASN yang bertanggungjawab dalam pekerjaannya,” tutur Yudha. (Jr)

Artikulli paraprakTerungkap Fakta SKT Milik Adrian Kobandaha Tidak Jelas
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Gelar Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.