Beranda Bolmong Hanafi Sako: Pemindahan RKUD Akan Menimbulkan Kerugian Bagi Bank Sulutgo

Hanafi Sako: Pemindahan RKUD Akan Menimbulkan Kerugian Bagi Bank Sulutgo

435
0
Hanafi Sako: Pemindahan RKUD Akan Menimbulkan Kerugian Bagi Bank Sulutgo
Hanafi Tommy Sako

Kotamobaguonline.com, SULUT – Menyikapi kondisi PT Bank Sulutgo atas pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bank Umum lain dan rencana  akan disusul oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota Manado, mendapat  tanggapan serius dari  Anggota DPRD Provinsi Sulut asal Dapil Bolmong,  Hanafi Tommy Sako yang juga pengamat Perbankan Sulut.

Menurut Hanafi Sako, statement Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, salah satu faktor penyebabnya adalah pelayanan oleh Bank Sulutgo yang tidak maksimal.

“Hal ini sangat disayangkan dan dapat  merugikan pihak Bank Sulutgo. Kerugiannya antara lain kehilangan peluang bisnis, tidak dapat melakukan ekspansi kredit konsumer kepada ASN serta  mengakibatkan tidak terpotongnya pinjaman yang telah disalurkan kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Selanjutnya jelas Hanafi Sako, kualitas kredit akan menurun karena pembayaran angsuran pinjaman tidak terpotong, yang pada gilirannya akan menaikan Non Performing loan yang  terus berimbas pada pendapatan Bank yang pada akhirnya penurunan kinerja yang berimbas pada pembagian Deviden kepada Pemegang saham.

“Jadi, sebelum berlanjut pemindahan RKUD ( Rekening Kas Umum Daerah ) ke Bank Umum lain, perlu dilakukan dialog yang kondusif dan konskruktif lewat jalur politik dengan mengundang  para pihak, Pemerintah Kabupaten Bolmong, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota Manado, Pihak Bank Sulutgo, Bank BNI dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Manado oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulut atau dilaksanakan Rapat Umum Luar Biasa oleh PT Bank Sulutgo guna mencari solusi atas kondisi PT Bank Sulutgo,” imbaunya.

tim redaksi

Artikulli paraprakKPU Tetapkan SK TMS Caleg PAN Bolmong
Artikulli tjetërSoal Tapal Batas, Pemkab Bolmong Menang di MA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.