Kotamobaguonline.com, SULUT – Menyikapi kondisi PT Bank Sulutgo atas pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bank Umum lain dan rencana akan disusul oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota Manado, mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Provinsi Sulut asal Dapil Bolmong, Hanafi Tommy Sako yang juga pengamat Perbankan Sulut.
Menurut Hanafi Sako, statement Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, salah satu faktor penyebabnya adalah pelayanan oleh Bank Sulutgo yang tidak maksimal.
“Hal ini sangat disayangkan dan dapat merugikan pihak Bank Sulutgo. Kerugiannya antara lain kehilangan peluang bisnis, tidak dapat melakukan ekspansi kredit konsumer kepada ASN serta mengakibatkan tidak terpotongnya pinjaman yang telah disalurkan kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Selanjutnya jelas Hanafi Sako, kualitas kredit akan menurun karena pembayaran angsuran pinjaman tidak terpotong, yang pada gilirannya akan menaikan Non Performing loan yang terus berimbas pada pendapatan Bank yang pada akhirnya penurunan kinerja yang berimbas pada pembagian Deviden kepada Pemegang saham.
“Jadi, sebelum berlanjut pemindahan RKUD ( Rekening Kas Umum Daerah ) ke Bank Umum lain, perlu dilakukan dialog yang kondusif dan konskruktif lewat jalur politik dengan mengundang para pihak, Pemerintah Kabupaten Bolmong, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota Manado, Pihak Bank Sulutgo, Bank BNI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Manado oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulut atau dilaksanakan Rapat Umum Luar Biasa oleh PT Bank Sulutgo guna mencari solusi atas kondisi PT Bank Sulutgo,” imbaunya.
tim redaksi