Beranda Bolmong Gandeng Polri dan TNI, Pemkab Bolmong Gelar Operasi Yustisi di Ibu Kota...

Gandeng Polri dan TNI, Pemkab Bolmong Gelar Operasi Yustisi di Ibu Kota Lolak

300
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Demi penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan dimasa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Operasi Yustisi di perempatan Ibu Kota Lolak. Senin (14/09/2020).

Operasi Yustisi tersebut telah bekerjasama langsung dengan pihak Polri dan TNI. Sedangkan dari pihak Pemkab Bolmong yang turun, gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong.

Menurut Kepala Dinas Satpol-PP Bolmong Deker Rompas mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut akan digelar sampai bulan oktober 2020 mendatang.

“Ya, kami akan laksanakan operasi yustisi ini di seluruh wilayah Bolmong. Dan hari ini kami menggelar operasi di jalanan, besok dan seterusnya kami akan masuk operasi di pasar-pasar dan tempat usaha,” ujarnya.

Dijelaskannya, operasi ini dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker dalam beraktifitas dan pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Saat ini, kami masih memberikan sangsi lisan dan tulisan bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19, berikutnya kami akan terapkan sangsi sosial, sedangkan untuk pelaku usaha, jika tidak mengindahkan sangsi lisan dan tulisan akan dikenakan denda 1jt, pencabutan izin dan penutupan tempat usaha,” jelasnya.

Lanjut Deker, semua penindakan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub).

“Jadi, semua telah tertuang dalam Perbub, saat ini kami tinggal menunggu Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow untuk menandatangani Perbub tersebut,” tutur Deker yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Assisten 1 Setda Bolmong. (Jr)

Artikulli paraprakGara-gara Corona Sistim BDR Dihentikan
Artikulli tjetërASN Pemkot Kembali Kerja Dalam Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.