Beranda Bolmong Entry Meeting Dengan BPK RI Sulut, Bupati Peringatkan Para Kadis

Entry Meeting Dengan BPK RI Sulut, Bupati Peringatkan Para Kadis

389
0
Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelengarakan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pemeriksaan terperinci pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Nagara (APBN) yg sudah di APBD kan di Tahun Anggaran (TA) 2018, di ruangan rapat lantai II Kantor Bupati Bolmong. Jumat (05/04/2019).
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang S.IP MM, dan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bagus Respati Sasongko, serta di hadiri oleh Assisten I,II,III, para Pimpinan OPD, para Kabid, para Kausbag Program, para Bendahara Barang, dan PPTK di lingkup Pemkab Bolmong.
Bupati dalam sambutanya menyampaikan, ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Tim BPK RI perwakilan Sulut, muda – mudahan dalam menlaksanakan tugas di Daerah ini, bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Bolmong.
“Ini merupakan agenda tahunan, yang secara priodik, BPK RI perwakilan Sulut, akan melakukan tugasnya untuk memeriksa seluru data keuangan dan aset yang bersumber dari APBD maupun  APBN yang sudah di APBDkan. Maka seharusnya semua data sudah tersaji dengan lengkap, sebab pemeriksaan ini sudah setiap tahun,” ungkap Bupati.
Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada para Kasubag Program, Bendahara, Bendahara penyimpan Barang dan PPTK, agar setiap triwulan itu, semua data laporan sudah selesai dan terkunci.  sehingga pada triwulan berikutnya tidak kualahan lagi, untuk menyiapkan data laporan keuangan maupun kegiatan yang dilaksanakan tiap triwulan, jagan di tumpuk – tumpuk, sehingga ketika datang pemeriksaan seperti ini, tidak kesusahan.
“Harus tertata rapi data laporan setiap triwulannya, dan harus berkordinasi dengan Kabid dan Kepala Dinas bahwa data setiap triwulan sudah selesai dan terkunci pelaporannya, sehingga tidak ada lagi yang bisa mengotak atik data tersebut. Jadi ketika pemeriksaan datang sudah tidak sibuk – sibuk lagi karena data setiap triwulannya sudah ada,” jelas Bupati.
Tambah Bupati, untuk 35 hari kedepan, dalam pemeriksaan Tim BPK RI perwakilan Sulut,  jagan ada Kepala Dinas yang Tugas Luar (TL), harus berada di tempat selama proses pemerikasaan berjalan.
“Siapkan semua data yang di minta oleh Tim BPK RI selama proses pemeriksaan dan lengkapi data – data yang masih kurang. Tim BPK RI akan melakukan pemerikasaan di lapangan selama 30 hari, sedangkan 5 hari Tim BPK RI akan melakukan verifikasi berkas atau data yang sudah ada,” tutur bupati.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut, Bagus Respati Sasongko, menyampaikan bahwa, setiap laporan itu harus lengkap dan detail, sehingga mempermuda proses pemeriksaan nanti. Karena dalam pemeriksaan pada bulan lalu ada beberapa dinas yang belum di lengkapi datanya, untuk itu, kiranya dapat segera melengkapi itu.
“Data yang diperiksa tahun ini akan sama dengan data yang akan di periksa di tahun depan, sehingga diharapkan agar setiap data yang ada, harus di simpan dengan baik, agar dalam pemeriksaan nanti di tahun depan, tidak di sibukkan lagi. Karena datanya sudah ada,” tuturnya.
Artikulli paraprakHanafi Sako Ajak Warga Jaga Persatuan dan Hindari Politik Uang
Artikulli tjetërSeharian Bimtek Hanya Dibayar 20 ribu. KPPS Kotamobagu Ramai -Ramai Ancam Mundur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.